Di saat yang sama KSOP Marunda juga sudah bersurat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan appraisal/audit/evaluasi terhadap terminal yang dipergunakan untuk kegiatan bongkar batubara.
JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dalam rangka memenuhi aspek keselamatan dan keamanan pelayaran pada kapal laut yang berlalu lintas di perairan untuk keluar masuk Pelabuhan Marunda, Rabu (14/7) di Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Tanjung Priok berlangsung Kesepakatan Bersama antara Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Priok dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Marunda dan para stakeholder di lingkungan kawasan Pelabuhan Marunda untuk dilakukan survey mandiri dalam rangka pemenuhan persyaratan Penetapan Alur Pelayaran oleh Kementerian Perhubungan.